SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN BARANG

Penjelasan
  • Kirim dari Palembang – Tangerang ( Kantor Tridi ) menggunakan mobil berpendingin suhu minus 15 derajat.
  • Untuk distribusi oleh kurir ke alamat tujuan ( Jabodetabek, Bandung ) tidak menggunakan pendingin lagi.
  • Distribusi oleh kurir ke alamat tujuan pulau Jawa, menggunakan box chiller selama perjalanan.
  • Apabila terjadi kendala dalam pengiriman oleh kurir, barang disimpan di freezer selama belum dilakukan pengiriman oleh kurir.
Ganti rugi kerusakan barang
  • Barang rusak karena kesalahan packing ( kardus jebol, cuka pecah, barang tumpah, kue hancur, dll ) bukan menjadi tanggungjawab dari Tridi.
  • Tidak menerima packingan berupa dus ditumpuk kemudian diikat tali. Apabila mau kirim berupa dus ditumpuk, wajib dilakban full.
  • Wajib mencantumkan isi paket kiriman dengan lengkap, apabila ditemukan keterangan dan isi paket tidak sesuai, bukan menjadi tanggungjawab dari Tridi.
  • Untuk kiriman berupa makanan berkuah, dan berkuah santan ( tekwan, celimpungan, kwetiau, dll ) wajib dibekukan dulu sebelum kirim ke Tridi.
  • Untuk kiriman berupa makanan rentan rusak dan basi, seperti : ikan giling, durian, menggunakan tarif kolian ( dus ).
Nominal klaim penggantian barang rusak
  • Jika terjadi kerusakan barang tetapi sampai sesuai estimasi, bukan merupakan tanggungjawab dari Tridi.
  • Kerusakan barang hanya bisa diclaim bila terlambat lebih dari 24 jam dari estimasi. Batasan tanggungjawab Tridi untuk kerusakan atas Paket, penggantian yang diberikan senilai Paket yang dinyatakan oleh Pengirim (dengan menyediakan bukti transaksi/invoice asli) atau sebesar 10 kali biaya pengiriman, mana yang lebih rendah, dengan maksimal penggantian sebesar Rp.1.000.000,-
    Contoh:
    -. Paket rusak 250rb, ongkir 50rb. Nominal yg bisa diclaim : 250rb
    -. Paket rusak 700rb, ongkir 50rb. Nominal yg bisa diclaim : 500rb
  • Untuk pengajuan klaim, wajib melampirkan bukti foto produk yang rusak dan nota pembelian dari pengirim.
  • Keterlambatan, kehilangan atau kerusakan Paket karena keadaan memaksa (force majeure) seperti bencana alam, aksi huru-hara, pemberontakan, dan keadaan-keadaan di luar kemampuan Tridi lainnya.
Isi Paket yang dilarang dikirimkan melalui Tridi
  • Makhluk hidup (hewan dan tumbuhan), uang, surat berharga (cek, giro, obligasi, saham, sertifikat, KTP, kartu keluarga, BPKB, SIM, akte lahir, dll), barang yang mudah meledak, senjata dan bagian-bagiannya, peralatan perjudian dan tiket lotere, narkoba dan obat – obatan atau barang terlarang lainnya.
  • Barang dalam kategori berbahaya, beracun dan barang-barang kimia yang mudah meledak atau terbakar, kecuali dikemas dengan baik dan benar (dengan melampirkan Material Safety Data Sheet dan surat pernyataan barang berbahaya dari Pelanggan), alkohol dan minuman beralkohol.
  • Buah - buahan yang tidak bisa di suhu freezer : Melon, Tomat, Jeruk, Alpukat, Pisang, Duku, Peach, Semangka.
©2020 by PT Aneka Kuliner Raya