Kerusakan barang hanya bisa diclaim bila terlambat lebih dari 24 jam dari estimasi. Batasan tanggungjawab Tridi untuk kerusakan atas Paket, penggantian yang diberikan senilai Paket yang dinyatakan oleh Pengirim (dengan menyediakan bukti transaksi/invoice asli) atau sebesar 10 kali biaya pengiriman, mana yang lebih rendah, dengan maksimal penggantian sebesar Rp.1.000.000,-
Contoh:
-. Paket rusak 250rb, ongkir 50rb. Nominal yg bisa diclaim : 250rb
-. Paket rusak 700rb, ongkir 50rb. Nominal yg bisa diclaim : 500rb